Perpanjangan PPKM di Luar Jawa-Bali/instagram.com @lawancovid19_id

Secara jumlah, per tanggal 9 Agustus 2021 daerah luar Jawa-Bali berkontribusi menyumbang 46,5% dari total kasus aktif secara nasional. Sementara itu dari tanggal 1-9 Agustus 2021 kasus aktif di luar Jawa-Bali malah mengalami peningkatan sebesar 1,24%. Wilayah di luar Jawa-Bali yang memiliki kasus tertinggi adalah Sumatera Utara (25.065 kasus), Kalimantan Timur (20.116 kasus), Sumatera Barat (14.428 kasus), dan Riau (13.448 kasus).

Oleh sebab itu, pemerintah memberlakukan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali selama 2 minggu yaitu tanggal 10-23 Agustus 2021. Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali adalah PPKM level 4 sebanyak 45 kabupaten/kota, PPKM level 3 sebanyak 302 kabupaten/kota, dan PPKM level 2 sebanyak 39 kabupaten/kota. Peraturan mengenai perpanjangan PPKM level 4 Luar Jawa dan Bali ini akan diterbitkan melalui Inmendagri yang baru.

PPKM di luar Jawa-Bali ini juga memiliki perubahan pengaturan. Bagi wilayah dengan level 3, beberapa perubahan pengaturannya adalah sebagai berikut.

  1. Kegiatan Belajar Mengajar dapat dilakukan secara tatap muka dengan kapasitas maksimal 50% dengan prokes ketat.
  2. Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya dapat beroperasi 100% dengan prokes ketat, jika ditemukan adanya klaster maka akan ditutup selama 5 hari.
  3. Restoran diperbolehkan makan ditempat dengan kapasitas maksimal 50% dengan prokes ketat.
  4. Mall/Pusat Perbelanjaan diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 dengan kapasitas maksimal 50% dengan prokes ketat.
  5. Tempat Ibadah diperbolehkan berkegiatan dengan kapasitas maksimal 50% atau 50 orang dengan prokes ketat.

Sementara itu untuk wilayah level 4, perubahan pengaturannya adalah sebagai berikut. 

  1. Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya beroperasi 100% dengan prokes ketat, bila ditemukan klaster maka akan ditutup selama 5 hari.
  2. Tempat Ibadah diperbolehkan berkegiatan dengan maksimal kapasitas 25% atau 30 orang dengan prokes ketat.

Percepatan Vaksinasi dan Penyediaan Isolasi Terpusat di Luar Jawa-Bali

Upaya penanganan pandemi Covid-19 dilakukan juga dengan percepatan vaksinasi yang dilakukan juga di wilayah luar Jawa-Bali. Kemenkes menyebutkan jumlah vaksin yang akan tiba pada bulan Agustus 2021 adalah sebesar 72 juta + 5,5 juta dosis (sekitar 77,5 juta dosis) dan telah dipersiapkan distribusinya ke seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota. Pada tanggal 9 Agustus 2021, Indonesia kedatangan vaksin Coronavac yang akan dikirim pada 12 Agustus ke 45 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali sebanyak 6.000.000 dosis.

Sementara itu, untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diadakan di Papua, Presiden meminta untuk mempercepat vaksinasi lengkap sebelum akhir September 2021 di lima kabupaten/kota di Papua yaitu Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika. 

Mempertimbangkan jumlah kasus aktif yang masih besar dan meningkat, dengan sekitar 80% orang melakukan isolasi mandiri, pemerintah menyiapkan bantuan Fasilitas Isolasi Terpusat karena beberapa rumah kurang layak untuk melakukan isolasi mandiri. Fasilitas Isolasi Terpusat bantuan dari pemerintah akan menggunakan:

  1. Kapal PELNI, yang disiapkan Kementerian Perhubungan. Rencana awal pengadaan di 4 kota yaitu Medan, Bitung, Sorong, dan Bandar Lampung.
  2. Menggunakan Fasilitas/Gedung di daerah, dikoordinasikan oleh Kementerian PUPR seperti Wisma Atlet, Asrama Haji, Balai Diklat, Sekolah, Rusun, dll.

Pembiayaan Fasilitas Isolasi Terpusat dengan Kapal PELNI telah disiapkan oleh pemerintah pusat dengan gambaran biaya sebagai berikut.

  1. Pemda: menyediakan tenaga kesehatan dan dukungan kerjasama rumah sakit pengampu
  2. Kemenkes: menyediakan obat-obatan, vitamin, reagen PCR, biaya perawatan dan insentif nakes.
  3. BNPB/Satgas: menyediakan biaya operasional (catering, pembersihan, perlengkapan), internet, dukungan personil,dll.

Hingga saat ini sudah ada dua daerah yang sudah berkoordinasi dengan Kemenhub dan PT. PELNI untuk menyediakan fasilitas isolasi terpusat yaitu Kota Bitung yang menggunakan KM. Tatamailau dengan posisi Port Stay di Bitung berkapasitas 457 bed dan Kota Bandar Lampung yang menggunakan KM. Lawit dengan posisi Port Stay di Semarang berkapasitas 437 bed. 

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini