Ucapan Selamat Ulang Tahun Bagi Presiden Jokowi dari Kemensetneg RI/twitter.com @KemensetnegRI

Hari ini Senin, 21 Juni 2021 Presiden Joko Widodo genap berusia 60 tahun. Presiden Joko Widodo lahir di Surakarta, 21 Juni 1961. Presiden Jokowi adalah presiden yang terpilih pada tahun 2014. Ia adalah satu-satunya presiden yang terpilih yang bukan berasal dari kalangan elite politik atau militer di Indonesia. Ia dipercaya menduduki jabatan Presiden selama dua periode, mulai pada tanggal 20 Oktober 2014 dan masa jabatannya akan habis nanti di tahun 2024.

Ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden Jokowi mengalir dari beberapa pihak termasuk Kementerian Sekretariat Negara RI yang mengucapkan melalui akun media sosial Twitter resminya.

“Selamat ulang tahun Presiden RI, Bapak Jokowi. Semoga Bapak senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan, serta keselamatan dalam memimpin bangsa. 

Membeli bakso pakai sayur sawi

Diiringi lantunan musik lagia

Selamat ulang tahun Bapak Jokowi

Semoga panjang umur dan bahagia,” tulis akun @KemensetnegRI pada hari ini pukul 07.35 WIB.

“Pak Jokowi, selamat ulang tahun yang ke-60 njih. Sehat selalu pak, terus semangat, terus berkarya, dan gemati kepada rakyat. Semoga setiap gerak dan langkah panjenengan menjadi inspirasi dan berkah bagi kita semua. Sekali lagi, selamat ulang tahun Pak Jokowi,” tulis Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam unggahan media sosial Instagramnya hari ini.

Selain para pejabat negara, ucapan selamat ulang tahun juga mengalir dari netizen di media sosial. Dalam umur yang ke 60 tahun ini, Presiden Jokowi dipercaya oleh rakyat untuk menjabat selama dua periode, dalam dua periode tersebut apa saja prestasi dan kebijakan yang pernah dibuatnya?

Kebijakan-Kebijakan Presiden Jokowi

Selama hampir dua periode masa jabatannya, Presiden Jokowi pernah mengeluarkan beberapa kebijakan yang beberapanya juga mendapatkan protes dari masyarakat. Berikut adalah kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi yang berhasil kami rangkum dari beberapa sumber.

  1. Undang-Undang Cipta Kerja

Awalnya UU Cipta Kerja yang sering dikenal dengan Omnibus Law ini dibuat Presiden Jokowi untuk membabat peraturan dan ketentuan yang tumpang tindih. Namun ternyata beberapa pasal dianggap merampas hak pekerja untuk memuaskan perusahaan dan membuat masyarakat terutama kalangan buruh menggelar aksi protes. 

  1. Vaksin Gratis

Pandemi corona ini membuat pemerintah terutama Presiden Jokowi berupaya untuk mengatasinya, salah satunya melalui program vaksinasi gratis. Awalnya program vaksinasi dibagi menjadi dua, yaitu vaksin pemerintah yang gratis dan vaksin mandiri yang berbayar. Namun pada tanggal 16 Desember 2020, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa vaksin adalah gratis dengan menimbang banyak masukan.

  1. Menggeser Libur dan Meniadakan Cuti Bersama

Kasus Covid-19 yang semakin melonjak menyebabkan Presiden Jokowi beberapa kali menggeser hari libur dan meniadakan cuti bersama. Seperti cuti bersama Hari Raya Natal 2021 nanti yang akan ditiadakan. Hal ini adalah upaya untuk membatasi mobilitas masyarakat.

  1. Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Program Pemulihan Ekonomi Nasional dilakukan untuk memperbaiki keadaan ekonomi di Indonesia pasca pandemi Covid-19. Beberapa program yang dijalankan diantaranya adalah Bantuan Sosial (Bansos) dan percepatan penganggaran dan realisasi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

  1. Kartu Pra Kerja

Melihat adanya beberapa masyarakat di Indonesia yang menganggur, terutama lulusan sarjana, Presiden Jokowi mengeluarkan program kartu prakerja. Kartu pra kerja digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan WNI yang tidak memiliki keterampilan. Sampai saat ini, kartu prakerja sudah sampai pada gelombang ke-17.

  1. Melakukan perluasan ruang lingkup perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) untuk pekerja yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
  1. Tax Amnesty atau program pengampunan pajak.
  1. Menaikkan gaji PNS dan pensiunan pada tahun 2019 dengan rata-rata kenaikan gaji sebesar 5%.
  1. Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan biaya mencapai Rp 466 triliun rupiah.
  1. Penunjukkan sejumlah Menteri, Wakil Menteri, dan Staf Khusus

Presiden Jokowi menunjuk beberapa milenial sebagai staf khususnya pada periode 2109-2024. Beberapa milenial tersebut diantaranya adalah Putri Tanjung, Belva Devara, Angkie Yudistia, dan masih ada beberapa lagi.

Selain 10 kebijakan tersebut masih ada lagi beberapa kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi lainnya yang menguntungkan dan bahkan kontroversial, yang tidak bisa kami sebutkan secara menyeluruh disini. Sekali lagi, selamat ulang tahun yang ke-60 Presiden Jokowi.

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini