
Pemberlakuan PPKM Darurat menyebabkan masyarakat yang bepergian, terutama yang bertempat tinggal dan berwilayah kerja di DKI Jakarta wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ketika akan keluar masuk dalam wilayah penyekatan. Hal tersebut sempat ditentang oleh para driver ojek online karena mereka tidak memiliki STRP dan penyekatan akan berimbas pada pendapatan mereka. Namun, hal tersebut sudah mendapatkan tanggapan dari Polda Metro Jaya.
“Kami memprioritaskan ojol karena di masa pandemi ini semua orang stay at home. Untuk mengurus paket, makanan, dan sebagainya mereka menggunakan jasa ojol. Saya sudah sampaikan kepada anggota saya dan saya tekankan lagi bahwa ojol kami prioritaskan melewati titik penyekatan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
Diprioritaskannya ojol untuk melewati titik penyekatan tidak membuat para driver ojol puas. Wacana perpanjangan PPKM membuat mereka kembali merencanakan aksi protes kepada pemerintah. Seperti yang akan dilakukan oleh para pelaku usaha jasa transportasi khususnya driver online di Bandung, Jawa Barat. Rencananya para driver ojol di Bandung akan menggelar aksi pada Rabu, 21 Juli 2021 mendatang. Aksi dilakukan untuk memprotes pemberlakukan PPKM Darurat yang berdampak pada perekonomian di sektor jasa transportasi.
Dalam surat pemberitahuan konvoi yang beredar di beberapa media, diketahui bahwa konvoi akan dilakukan mulai pukul 10.00-16.00 WIB dengan total kurang lebih 200 kendaraan ojek online. Disebutkan bahwa aksi dilakukan dari kendaraan masing-masing dengan protokol kesehatan ketat tanpa ada aksi turun ke jalan. Ojol di wilayah Bandung memberikan tuntutan untuk stop PPKM darurat tanpa solusi, stop berita Covid-19, dan meminta percepatan pemulihan ekonomi sesuai prokes yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan oleh Persatuan Aktivis Ojek Online Indonesia di Bekasi yang juga meminta agar pemerintah segera mengakhiri pelaksanaan PPKM Darurat. Ia juga mengatakan bahwa para ojek online di berbagai wilayah seperti Jabodetabek, Kendal, Malang, Bandung, Solo dan masih banyak lagi akan mengadakan pawai kebangkitan di wilayahnya masing-masing.
“Kami tidak menentang PPKM Darurat untuk diperpanjang. Namun, warga harus dihidupi karena membiarkan warga di dalam rumah tidak bekerja sama sekali akan membuat mereka tidak bisa mencari uang, kelaparan, dan tertekan. Bisa bahaya untuk imun,” ujar Wakil Ketua 1 Aktivis Persatuan Driver Ojek Online Nusantara Kota Bekasi, Latif pada beberapa media.
Apakah Ajakan Aksi Konvoi Adalah Hoax?
Informasi menyebutkan bahwa aksi konvoi damai akan dilakukan di berbagai kota seperti Jabodetabek, Malang, Solo, Bandung, Jember, Lampung, Bali, Makassar, Mamuju, Banjarmasin, Samarinda dan beberapa kota lain dengan tuntutan untuk menghentikan PPKM Darurat. Namun berdasarkan informasi lain yang kami dapat, ada pihak yang mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoax.
Sementara itu, di waktu yang berbeda pada Sabtu, 17 Juli 2021 pukul 22.30 WIB, perkumpulan yang menyebut dirinya senior dan sesepuh ojol menggelar klarifikasi di kawasan Kemayoran mengenai aksi konvoi damai. Mereka menyebutkan bahwa ajakan konvoi damai untuk menolak pembatasan/penyekatan jalan pada masa PPKM Darurat yang beredar melalui grup-grup komunitas tersebut adalah hoax.
“Kami mensupport pemerintah hanya saja kami para ojol meminta kepada pemerintah untuk memberikan solusi dan kebijakan yang tepat. Pekerjaan ojol adalah kunci vital dalam pelaksanaan PPKM Darurat karena ojol merupakan public service untuk mendukung dan melayani masyarakat agar tetap diam di rumah,” ujar Ketua Patra Indonesia, Anton Yamin pada beberapa media.
Ia juga mengatakan bahwa ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin mengadu domba dengan membenturkan para ojol dengan pemerintah dalam masa sulit PPKM Darurat ini. Anton juga mengatakan bahwa kegiatan konvoi adalah kegiatan yang kontra produktif dengan peraturan PPKM Darurat, namun pihak-pihak tidak bertanggungjawab tersebut mencatut nama beberapa pimpinan ojol yang membuat mereka seolah mengajak konvoi. Para pimpinan ojol tersebut masih meminta polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon