
Kasus konfirmasi kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mencapai 479.043 kasus positif. Hal ini membuat tenaga kesehatan dan rumah sakit yang ada di wilayah DKI Jakarta kewalahan, terutama Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet yang sejak Maret 2020 menjadi tempat isolasi para pasien Covid-19. Beberapa kali para tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet kewalahan dengan melonjaknya jumlah pasien, seperti pada September 2020, Januari 2021, dan juga sekarang.
Menurut data resmi yang dihimpun oleh beberapa media per Senin, 21 Juni 2021 pukul 08.00 WIB, RSDC Wisma Atlet Kemayoran tower 4,5,6,7 telah terisi 6.010 pasien sementara Wisma Atlet Pademangan tower 8 telah terisi 1.329 pasien rawat inap. Sehingga jumlah pasien rawat inap dari tower 4-8 adalah 7.339 orang dimana 10%nya atau 730 orang pasien adalah anak-anak, bahkan ada juga balita. Wisma Atlet Pademangan yang baru dibuka selama 4 hari keterisiannya mencapai 99% dan akhirnya ditutup pada Minggu, 20 Juni 2021.
“Isolasi terkendali yang saat ini disediakan pemerintah di Wisma Atlet, kami selalu komunikasi dan keterisian sudah penuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti kepada media di Balai Kota DKI pada Senin, 21 Juni 2021.
Sementara itu menurut Widyastuti tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 isolasi sebanyak 90% dan ICU sebanyak 81%. Saat ini, total tempat tidur isolasi pasien Covid-19 dan ICU di DKI Jakarta adalah sebanyak 10.000 lebih.
Data yang berbeda ditunjukkan dari info beberapa media dan data dari website resmi Kementerian Kesehatan untuk mengecek ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19. Menurut data dari website resmi Kementerian Kesehatan yaitu http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/tempat_tidur?kode_rs=3171900S&jenis=1 per Senin, 21 Juni 2021 RSDC Wisma Atlet masih memiliki 1.384 kasur kosong untuk pasien Covid-19 dengan isolasi tanpa tekanan negatif.
Penanganan Lanjutan Isolasi Pasien Covid-19
Penuhnya keterisian Wisma Atlet Kemayoran dan Wisma Atlet Pademangan untuk isolasi pasien Covid-19 membuat pemerintah melakukan beberapa langkah penanganan. Pertama, pemerintah mengoperasikan Rusun Nagrak di Jakarta Utara sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 sejak Senin, 21 Juni 2021.
Rusun Nagrak terdiri dari 14 tower, tiap tower terdiri dari 16 lantai dan setiap lantai memiliki 17 kamar. Rusun Nagrak menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 dengan status tanpa gejala (OTG). Pasien Covid-19 dengan status OTG ditempatkan di tower 1-4, sementara tower 5 digunakan untuk tempat istirahat para tenaga kesehatan.
Sementara itu Kementerian Agama melalui Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Khoirizi mengatakan jika asrama haji siap digunakan kembali untuk tempat isolasi pasien Covid-19. Ia mengatakan bahwa Menag Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19. Penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina sudah disetujui Kementerian Agama sejak 1 April 2020, dan sejak saat itu sudah ribuan pasien menjalani karantina di asrama haji.
Asrama haji yang siap digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 salah satunya adalah Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan dijadikan tempat isolasi. Penyiapannya sudah dikoordinasi oleh para Kepala Asrama Haji dan Satgas Covid-19 dan juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.
“Ruang isolasi yang disiapkan harus sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO. Setiap pasien menempati satu kamar, satu tempat tidur. Tidak boleh digabung. Ada juga standar pelayanan kasus dibawah pengawasan tenaga kesehatan,” kata Khoirizi.
Di tingkat provinsi, Asrama Haji Gorontalo juga menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi penuh. Namun, ada empat asrama haji yang menurut kajian belum dapat digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 karena berbagai alasan yaitu Pontianak, Mamuju, Sorong, dan Jayapura.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon