Ilustrasi Kebakaran Bareskrim Polri/pixabay.com

Gedung Bareskrim Polri dikabarkan mengalami kebakaran pada Kamis malam, 24 November 2022. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Ruwanto mengatakan api pertama kali dilaporkan muncul pada pukul 20.00 WIB. Api muncul di ruangan Badan Intel Mabes Polri dan sempat dipadamkan menggunakan APAR.

“Iya betul ada kebakaran di ruangan Badan Intel Mabes Polri. Kami belum mendapat data lengkapnya, namun berdasarkan keterangan setelah adanya laporan kebakaran langsung diterjunkan 3 mobil pemadam kebakaran. Api sempat dipadamkan menggunakan APAR selama 3 menit kemudian padam,” ujar Petugas Call Center Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Suparno.

Namun sayangnya setelah berhasil padam, api dikabarkan kembali menyala pada pukul 22.15 WIB di Bareskrim Polri. Dalam kebakaran tersebut, sebanyak 15 mobil pemadam kebakaran dan 65 personil dikerahkan untuk memadamkan api. Kebakaran yang kedua ini membuat asap tebal sempat membumbung ke udara.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kebakaran di ruang Intel Bareskrim Polri disebabkan karena hubungan pendek. Hubungan pendek arus itu terjadi ketika petugas akan memindahkan baterai UPS ke luar ruangan. Saat akan dipindahkan tersebutlah kemudian muncul percikan api. Beruntungnya tidak ada dokumen terbakar dalam peristiwa ini.

“Ada 2 baterai UPS yang mengalami gangguan saat akan dipindahkan keluar ruangan, sehingga akhirnya menyebabkan adanya kepulan asap. Kemudian sempat dipadamkan menggunakan APAR,” ujar Brigjen Pol Ahmad.

Kebakaran Bareskrim Polri Terjadi Ditengah Isu Suap Jenderal

Kebakaran ruang Intel di Bareskrim Polri ini terjadi ditengah kencangnya isu suap yang diduga dilakukan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus beking tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dugaan sementara, Kabareskrim menerima suap sebesar 6 miliar rupiah.

Kasus tersebut awalnya diungkap seseorang yang mengaku bernama Ismail Bolong. Dalam keterangannya yang viral, ia mengaku menjadi beking tambang ilegal di Kalimantan Timur. Untuk memperlancar izin tambang tersebut, ia menyetorkan uang sebesar 6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Polri sebanyak 3 kali pada September, Oktober, dan November 2021.

Tidak hanya itu, Ismail juga mengaku menyetorkan uang ke Kasat Reskrim Bontang, AKBP Asriadi di ruang kerjanya. Namun isu tersebut saat ini masih dalam penyelidikan pihak-pihak yang berwajib.

Penulis: Serafina Indah

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini