

Polsek Kawasan Bandara Sentani dan beberapa bangunan lain di kawasan tersebut terbakar pada Senin, 6 September 2021 pukul 23.50 WIT. Kebakaran di Polsek Bandara Sentani diduga terjadi akibat menjalarnya api dari gedung belakang Polsek yang dibakar oleh massa. Aksi pembakaran oleh massa tersebut dipimpin oleh salah satu kelompok yang juga tokoh adat atau ondoafi berinisial YE (49).
Kejadian bermula ketika adanya pemasangan panggung gebyar PON XX Papua di lapangan makam Theys Eluay. Dalam pemasangan tersebut, pihak korban yang bernama Iryanto H.Ondi (38) menegur pihak pekerja karena tidak meminta izin kepada yang memiliki tanah tersebut. Mendengar hal tersebut YE tidak terima kemudian ia mengumpulkan massa dan mendatangi rumah Iryanto yang berada di belakang Polsek Kawasan Bandara Sentani dan melakukan pembakaran bangunan.
Tidak disangka bahwa pembakaran rumah tersebut merambat ke Polsek Kawasan Bandara Sentani dan beberapa rumah serta ruko milik warga. Data sementara menunjukkan ada beberapa bangunan seperti 9 ruko dan satu rumah tingkat milik korban, serta Polsek Kawasan Bandara Sentani yang ikut terbakar. Kerugian material dalam kejadian tersebut belum diketahui.
“Kami sudah mengamankan YE, dia mengakui bahwa dia yang memimpin 15 orang massa. Untuk sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kami disini bersifat normatif hukum terlepas dari ketokohan pelaku yang tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan,” ujar Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK. MH saat memberikan keterangan di Polres Jayapura pada Selasa, 7 September 2021.
YE ditangkap oleh personel Polres Jayapura di Kampung Sereh, Distrik Sentani Kota pada Selasa, 7 September 2021 pukul 02.30 WIT. Setelah kejadian tersebut dan mendapatkan keterangan dari YE dan beberapa orang lainnya, dalam waktu 1×24 jam status YE telah dinaikkan menjadi tersangka.
“Tidak ada intervensi dari pihak keluarga korban maupun pelaku, kemungkinan diluar ada kesepakatan tapi kami tidak tahu. Tetapi kesepakatan-kesepakatan tersebut akan menjadi pertimbangan di akhir. Intinya kami mau bukti materiil atau formil semua sampai di pengadilan,” ujar AKBP Fredrickus.
Operasional Bangunan Polsek Pasca Kebakaran
Perseteruan dan pembakaran rumah yang berujung ikut terbakarnya bangunan lain salah satunya Polsek Kawasan Bandara Sentani sangat merugikan. Polsek Kawasan Bandara Sentani tidak menjadi sasaran, namun karena dindingnya berada dekat dengan rumah korban yang dibakar maka api merambat ke bangunan Polsek.
“Karena tembok atau dindingnya berdekatan maka api merambat ke bangunan Polsek. Yang terbakar hanya sebagian saja yaitu bagian atap ruangan kapolsek dan kanit Sabhara,” ujar Kapolsek KP3 Udara Sentani, Iptu Ihaka Max Moliana.
Setelah meninjau lokasi dan bangunan kejadian, Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri memerintahkan Kapolres Jayapura untuk mencari tempat sementara bagi kegiatan Polsek Kawasan Bandara Sentani agar pelayanan dapat tetap berjalan.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon