
Pemerintah Indonesia menjalankan dua jenis program vaksinasi, yang pertama adalah Program Vaksinasi Pemerintah dan yang kedua adalah Program Vaksinasi Gotong Royong. Dua jenis program vaksinasi ini dijalankan pemerintah demi mempercepat program vaksinasi dan terbentuknya kekebalan kelompok. Vaksinasi Gotong Royong ditujukan kepada karyawan/karyawati/buruh dan keluarga yang pendanaannya ditanggung oleh perusahaan. Seluruh penerima vaksin Gotong Royong tidak akan dipungut bayaran atau gratis.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pelaksanaan skema vaksinasi Gotong Royong akan diserahkan kepada BUMN sehingga tidak akan mengganggu jalannya program vaksinasi pemerintah. Layanan vaksinasi Gotong Royong juga tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah. Penyelenggaraan vaksinasi bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.
Program Vaksinasi Gotong Royong telah digulirkan secara perdana mulai dari tanggal 18 Mei 2021. Salah satu perusahaan yang mendukung program vaksinasi ini adalah PT. Unilever yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan program vaksinasi perdana tersebut dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Rosan Perkasa Roeslani. Ketua Umum KADIN mengatakan bahwa Program Vaksinasi Gotong Royong mengundang animo yang tinggi dari dunia usaha. Terbukti dengan terdaftarnya kurang lebih 22.736 perusahaan dan lebih dari 10 juta orang. Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo juga memberikan beberapa pesan.
“Kita harapkan Vaksinasi Gotong Royong ini bisa mempercepat proses vaksinasi yang kita lakukan di negara kita. Meskipun kita juga harus tahu semuanya bahwa mencari dan membeli vaksin itu bukan barang yang mudah. Karena menjadi rebutan bagi 215 negara di dunia ini, semuanya ingin mendapatkan vaksin,” kata Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo juga menambahkan dengan adanya Vaksin Gotong Royong, diharapkan dapat mempercepat target vaksinasi dan di bulan Agustus atau September sudah mencapai 70 juta orang yang divaksin. Sehingga pada bulan-bulan tersebut kurvanya Covid-19 sudah ada dibawah dan perusahaan, pabrik, industri dapat beroperasi dengan normal kembali.
Jenis Vaksin Untuk Program Vaksinasi Gotong Royong
Program Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh pemerintah disebut tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program pemerintah. Jenis vaksin Gotong Royong juga harus mendapatkan izin atau persetujuan penggunaan darurat dalam bentuk Emergency Use Authorization (EUA) atau penerbitan nomor izin edar.
Jenis vaksin yang sementara ini dapat digunakan dalam program vaksinasi Gotong Royong adalah Sinopharm, Moderna, dan Cansino. Sementara itu pada tanggal 15 Juni 2021, Indonesia secara resmi kembali menerima sebanyak satu juta dosis vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk memperlancar program vaksinasi Gotong Royong. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya pada 15 Juni 2021 di Graha BNPB.
Pengadaan jenis vaksin Gotong Royong tidak menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. Proses pengadaan menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN dan PT. Bio Farma. PT. Bio Farma juga bertanggung jawab mendistribusikan vaksin ke fasyankes swasta yang akan memberikan vaksin Gotong Royong.
Sementara itu, dengan diperbaharuinya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dari Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 menjadi Permenkes Nomor 18 Tahun 2021 ada beberapa peraturan yang berubah. Salah satunya adalah mengenai diizinkannya penggunaan jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong dalam hal ini vaksin Sinopharm, sebagai program vaksinasi Pemerintah yang gratis.
“Poin utama dari aturan ini untuk mengatur bahwa pemerintah diperbolehkan menerima vaksin yang sama dengan yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong selama itu merupakan skema hibah atau bantuan secara gratis. Bukan malah sebaliknya,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid, dr. Siti Nadia Tarmizi.
dr. Nadia juga menambahkan bahwa kemungkinan Indonesia akan menerima hibah dari COVAX Facility, sebuah lembaga inisiatif global yang ditujukan untuk akses setara vaksin-vaksin Covid-19 di bawah naungan WHO, dengan merk vaksin yang juga digunakan untuk vaksin Gotong Royong. Indonesia tidak mungkin pilih-pilih jenis vaksin yang dihibahkan secara gratis oleh COVAX karena seluruh dunia masih berebut vaksin. Selain itu vaksin yang didapatkan dari hibah ini tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata sebagai pembeda dengan vaksin Gotong Royong.
Selain beberapa hal penting mengenai vaksinasi, hal yang terkait dengan penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin akan terjadi dalam vaksinasi Gotong Royong mekanismenya akan sama dengan penanganan KIPI untuk program vaksinasi pemerintah.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon