
Selama masa PPKM Darurat pada 5-20 Juli 2021, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Petunjuk Perjalanan Orang dengan Moda Transportasi Selama Masa PPKM Darurat berdasarkan Surat Edaran Nomor 42,43,44,45 Tahun 2021. Salah satunya adalah mengenai syarat perjalanan menggunakan transportasi udara atau pesawat yang selama masa PPKM Darurat wajib menunjukkan surat vaksinasi minimal dosis pertama dan mengisi E-Hac.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang termasuk ke dalam bandara PT. Angkasa Pura II juga menyesuaikan operasional bandara selama PPKM Darurat. Beberapa pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang sudah dilakukan oleh pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta adalah sebagai berikut.
- Mengaktifkan thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh calon penumpang. Jika suhu tubuh lebih dari 38 derajat celcius, akan ada penanganan lebih lanjut dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
- Melengkapi personil bandara dengan thermo gun.
- Menyediakan lebih banyak handsanitizer di terminal penumpang pesawat dalam rangka perilaku hidup bersih agar terhindar dari virus Covid-19.
- Memperbanyak area cuci tangan di area bandara terutama di area parkir kendaraan, area tunggu dan area jemput, area dekat pengambilan bagasi, dan area umum lainnya.
- Penyemprotan disinfektan di area umum dengan jet sprayer menggunakan bahan aktif hydrogen peroxyda.
- Pembagian masker secara berkala bagi penumpang pesawat dan komunitas lainnya.
Selain itu pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dari perjalanan internasional dengan menghentikan penerbangan Indonesia-China atau sebaliknya, membatasi kedatangan traveler dari Iran, Italia, dan Korea Selatan, dan melakukan penyemprotan desinfektan terhadap bagasi internasional. Selain itu juga bagi pelaku perjalanan internasional yang datang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta wajib memperhatikan flow penanganan kedatangan internasional sebagai berikut.
- Wajib mengisikan data diri melalui Hotel Reservation (HORE) dan dapat didownload melalui QR yang akan ditunjukkan oleh petugas dan tersedia di kursi tunggu dan melakukan validasi data e-HAC
- Melakukan pemeriksaan kesehatan
- Melakukan pendataan lokasi karantina
- Menyelesaikan urusan imigrasi
- Mengambil bagasi
- Menyelesaikan urusan bea cukai
- Melakukan registrasi hotel dan pendataan diri dan lokasi karantina
- Menuju lokasi karantina menggunakan bus
Layanan Vaksinasi Covid-19 Gratis dan Swab PCR Dari Maskapai
Salah satu syarat penerbangan di wilayah Jawa-Bali selama PPKM Darurat adalah menunjukkan surat vaksinasi minimal dosis pertama. Anda tidak perlu khawatir karena selama masa PPKM Darurat beberapa maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis dan Swab Test PCR.
- Maskapai Garuda Indonesia
- Persyaratan:
- Khusus WNI berusia 12 tahun keatas
- Khusus untuk penumpang Garuda Indonesia dengan jadwal minimal 2 jam sebelum keberangkatan.
- Jam Layanan:
08.00-17.00 WIB dan pendaftaran ditutup pukul 16.00 WIB
- Lokasi Vaksinasi:
Customer Service Garuda Indonesia, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
- Maskapai Lion Air Group
- Persyaratan:
- Penumpang Lion Air Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air) dengan menunjukkan tiket/boarding pass.
- Usia minimum 12 tahun
- Membawa KTP dan KK (khusus anak yang belum punya KTP)
- Penumpang dengan keberangkatan awal/tujuan akhir CGK
- Mematuhi protokol kesehatan
- Datang 4 jam sebelum keberangkatan
- Jam Layanan:
Mulai 3 Juli 2021, pukul 08.00-17.00 WIB, pendaftaran ditutup pukul 15.30 WIB
- Lokasi Vaksinasi:
Hall Area Terminal Kedatangan 2 D-E, Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Maskapai Citilink
- Persyaratan:
- Penumpang Citilink dengan menunjukkan tiket/boarding pass
- Berusia minimal 12 tahun
- Penumpang dengan keberangkatan/kedatangan CGK
- Membawa KTP asli
- Membawa KK (khusus anak yang belum punya KTP)
- Jam Layanan:
Mulai 3 Juli 2021, pukul 08.00-17.00 WIB
- Lokasi Vaksinasi:
CGK-T3-Covid-19 Vaccination Center, Bandara Internasional Soekarno-Hatta
- Maskapai Sriwijaya Air
Maskapai Sriwijaya Air menyediakan layanan Swab Test PCR berbayar dengan harga:
Rp 500.000,00 (khusus bagi penumpang Sriwijaya Air dan NAM Air)
Rp 699.000,00 (bagi penumpang umum)
- Lokasi Swab Test PCR:
- Jakarta (Sriwijaya Air Distrik Jakarta)
Jl. Melawai Raya No. 193, Kebayoran Baru, Jakara Selatan
Jam operasional: 08.00-14.00 WIB (Senin-Sabtu)
Telp: (021) 739-7779
- Tangerang (Sriwijaya Air Head Office)
Jl. Marsekal Suryadarma no.1, Kawasan M1, Tangerang, Banten
Jam operasional: 09.00-14.00 (Senin-Sabtu)
Telp: (021) 5591-7777
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon