Ilustrasi Situasi Covid-19 di Indonesia/ketik.unpad.co.id

Masa mudik lebaran sudah berakhir, para pemudik sudah kembali ke tanah perantauan masing-masing. Hal ini mungkin membuat kita bertanya-tanya, bagaimana situasi Covid-19 setelah pemerintah memperbolehkan masyarakat melaksanakan mudik lebaran? Ternyata hal tersebut menjadi bahasan pemerintah dalam rapat kabinet pada 9 Mei 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan situasi Covid-19 terkini di Indonesia. Ia menyebutkan per tanggal 7 Mei 2022 tidak ada kabupaten di Jawa/Bali yang berada di level 4. Hanya ada satu daerah yaitu Pamekasan yang berada di level 3. Meskipun begitu, pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan PPKM.

“Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang belum ditentukan. Juga mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang akan dipimpin langsung oleh Bapak Presiden,” ujar Menko Luhut.

Selain itu, pasca libur lebaran 2022 ini pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi pandemi. Pemerintah akan memperkuat testing dan tracing. Selain itu, pemerintah juga menghimbau masyarakat dan juga kantor-kantor untuk menerapkan WFH atau bekerja dari rumah beberapa waktu kedepan untuk mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto selaku koordinator PPKM Luar Jawa-Bali juga mengatakan bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali cukup terkendali. Tidak ada kota/kabupaten di luar Jawa-Bali yang masuk dalam level 4. Meskipun begitu, PPKM untuk Luar Jawa-Bali juga diperpanjang selama dua minggu mulai 10-28 Mei 2022. 

“Arahan Bapak Presiden diperpanjang hingga dua minggu. Level 1 ada 88 kabupaten/kota, level 2 ada 276 kabupaten/kota, dan level 3 ada 22 kabupaten/kota,” ujar Airlangga Hartarto.

Arahan Presiden Pada Sidang Kabinet Selain Tentang Situasi Covid-19

Presiden dan jajarannya mengadakan sidang kabinet di Istana Negara pada 9 Mei 2022. Dalam sidang tersebut Presiden memberikan beberapa arahan yang salah satunya mengenai situasi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, arahan yang diberikan Presiden meliputi:

  1. Kepala Negara memastikan pemberlakukan PPKM masih terus dilaksanakan meskipun kasus harian aktif covid-19 di Indonesia sudah menurun;
  2. Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian, Polri, TNI, yang telah bekerja dengan baik sehingga arus mudik dan arus balik dapat berjalan dengan lancar;
  3. Presiden meminta agar pengelolaan ekonomi makro dan mikro diikuti secara detail, utamanya yang berkaitan dengan pangan dan energi. Juga waspada terhadap gejolak ekonomi global akibat perang Ukraina dan kebijakan Moneter Amerika Serikat;
  4. Presiden meminta Menteri Pertanian melakukan lockdown dan melakukan sistem zonasi lockdown agar pergerakan ternak dapat dicegah dengan baik. Demi mencegah penyakit kuku dan mulut yang menyerang hewan ternak di Indonesia;
  5. Presiden mengingatkan pentingnya percepatan realisasi belanja APBN, APBD, dan BUMN yang berdampak pada ekonomi rakyat
  6. Presiden meminta jajarannya tetap fokus pada tugas masing-masing meskipun tahapan Pemilu 2024 sudah akan dimulai pada pertengahan tahun ini;

Baca juga: Prosedur Kepulangan ke Indonesia dari Luar Negeri

Penulis: Serafina Indah Chrisanti

Editor: Sebastian Simbolon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini