
Pemerintah terus melakukan upaya penekanan angka Covid-19 di Indonesia selama pandemi dengan terus memberlakukan PPKM di Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali kembali dilakukan pada 19 Oktober-1 November 2021. Upaya pemerintah tersebut membawa dampak positif dengan sudah tidak adanya lagi daerah di Jawa-Bali yang berada pada PPKM Level 4.
“Untuk saat ini, kasus aktif adalah 18.000 kasus secara nasional. Di Jawa-Bali sendiri kasus aktif hanya 7.000an kasus saja. Sangat menurun drastis dibandingkan puncak kasus pada pandemi Juli 2021 lalu,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam evaluasi PPKM secara virtual pada Senin, 18 Oktober 2021.
Bahkan pada tanggal 17 Oktober 2021, wilayah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali mencatatkan 0 kematian karena Covid-19. Meskipun segala indikator sudah membaik, Menko Luhut tetap meminta masyarakat untuk selalu taat prokes. Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan percepatan vaksinasi untuk lansia dan masyarakat umum di Indonesia.
Membaiknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah memberlakukan peraturan penyesuaian bagi masyarakat. Beberapa peraturan penyesuaian tersebut adalah sebagai berikut.
- Tempat bermain anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka bagi kabupaten/kota dengan PPKM level 2.
- Kapasitas bioskop untuk kabupaten/kota dengan PPKM level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen. Anak-anak di kabupaten/kota PPKM level 1 dan 2 diperbolehkan masuk bioskop.
- Sopir logistik yang sudah menerima vaksin dua kali dapat menggunakan tes antigen yang berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
- Anak-anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di kabupaten/kota PPKM level 2 yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan didampingi orang tua.
Perkembangan PPKM di Luar Jawa Bali Selama Pandemi
Sementara itu, di luar Jawa-Bali PPKM juga diperpanjang. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali selama Pandemi ini dilakukan dari 19 Oktober-8 November 2021 atau selama tiga pekan. Penerapan level PPKM di luar Jawa-Bali juga ditentukan oleh capaian vaksinasi.
“Pada periode kali ini, daerah luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 ada 18 kabupaten/kota, PPKM level 2 ada 157 kabupaten/kota, dan PPKM level 3 ada 211 kabupaten/kota. Asesmen situasi pandemi yang dilakukan secara mingguan juga memperlihatkan perbaikan signifikan di luar Jawa-Bali,” ujar Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam keterangannya, Airlangga juga menjelaskan perbaikan perkembangan kasus pandemi Covid-19 di Indonesia. Tingkat kesembuhan nasional berada pada angka 96,19 persen, kemudian tingkat kematian adalah 3,38 persen, dan penurunan kasus aktif sebesar 95,69 persen.
Pembukaan Pintu Kedatangan Internasional dan Perkembangan Obat Covid-19
Membaiknya keadaan Covid-19 di Indonesia juga membuat pemerintah kembali membuka pintu kedatangan internasional Indonesia per 14 Oktober 2021. Meskipun begitu, baru 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
19 negara tersebut adalah Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
“19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivity rate yang rendah berdasarkan standar WHO. Namun bila mereka belum membuka ke kita, karena kita resiprokal mereka pun nanti tidak tertutup kemungkinan akan kita drop dari list 19 negara itu,” ujar Menko Luhut.
Selain itu, saat ini pemerintah sedang menjajaki beberapa alternatif obat Covid-19. Ada beberapa obat yang dipertimbangkan seperti Molnupiravir, AT-527, Atea Pharmaceuticals, dan Proxaludetamine produksi Suzhou Kintor Pharmaceuticals. Luhut menyampaikan obat-obat tersebut berpotensi menjadi obat Covid-19. Namun, Luhut juga berharap Indonesia tidak hanya membeli tapi juga bisa menjadi produsen.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon