
Seorang taruna semester 6 Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang berasal dari Jepara bernama Zidan Muhammad Faza (21) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh salah seorang seniornya berinisial ST (23). Peristiwa tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan terjadi pada Senin, 6 September 2021 pukul 23.00 WIB.
Peristiwa terjadi ketika motor yang dikendarai taruna PIP tersebut bersama temannya bernama Adyatama Eileen (20) bersenggolan dengan motor pelaku di Jl. Tegalsari Barat Raya depan Pos Kamling RT 02/RW 13, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang. Setelah bersenggolan keduanya berhenti lalu ST menegur korban dan melakukan pemukulan di bagian perut.
“Kami mendapat informasi bahwa terjadi pemukulan yang berakibat kematian karena bersenggolan motor. Setelah bersenggolan semuanya berhenti, pelaku menasehati korban lalu memukul sekitar perut korban sampai korban jatuh tak sadarkan diri,” ujar AKBP Donny.
Disebut setelah melihat korban tak sadarkan diri, pelaku langsung melarikan diri. Sementara teman korban yang dibonceng langsung melarikan korban ke RS Roemani. Namun ketika akan dilakukan penanganan medis, korban menghembuskan nafas terakhirnya. Mengenai hasil visum sementara, korban meninggal karena ada luka di bagian ulu hati. Jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan karena keluarga menolak melakukan otopsi.
Sementara itu pelaku ST yang merupakan senior di PIP Semarang berhasil diamankan polisi di tempat kosnya dan digelandang ke Polrestabes Semarang. Hingga Selasa, 7 September 2021 polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka ST dengan dasar pengusutan perkara yakni Laporan Polisi Nomor: LP/A/08/IX/Jateng/Restabes Smg/Sek.Cdsr. Pelaku ST diduga melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal.
Kasus Penganiayaan Taruna Lain Selain PIP
Kasus penganiayaan taruna yang berujung pada kematian juga sempat terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta. Korban bernama Amirullah Adityas Putra (18) meninggal dunia setelah dianiaya oleh lima seniornya. Penganiayaan tersebut terjadi pada 10 Januari 2017 malam di area STIP Jakarta.
“Korban Amirullah dianiaya oleh empat pelaku yaitu SM, WH, I, dan AR, sementara satu orang pelaku lainnya berinisial J menganiaya korban lain,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Awal Chairuddin.
Awalnya korban dan beberapa temannya diminta oleh pelaku untuk berkumpul di Kampus STIP Lantai II Gedung Dormitory Ring 4 Kamar M205, Jl. Marunda Makmur, Cilincing, Jakarta Utara pada pukul 22.00 WIB setelah melakukan latihan marching band. Pelaku SM berniat untuk mengerjai juniornya yang merupakan basis alat drum dan tam-tamnya. Pelaku SM bersama beberapa senior lainnya lalu memukul korban secara bergantian di bagian perut, ulu hati, dan dada. Setelah melakukan penganiayaan tersebut, Amirullah tak sadarkan diri.
“Oleh para pelaku dan saksi, Amirullah digotong ke tempat tidur. Para pelaku panik dan langsung menghubungi senior di tingkat IV. Korban langsung dibawa oleh para pembina dan piket medis di STIP. Sekitar pukul 01.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Andre Soeharto.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon