
Masa PPKM yang seharusnya tenang karena masyarakat diminta untuk tinggal di rumah malah dibuat ricuh oleh warga di Kelurahan Belawan Bahari, Kota Medan. Ratusan warga di kelurahan tersebut terlibat aksi tawuran pada Rabu, 21 Juli 2021. Tawuran terjadi pada pukul 03.00 WIB menjelang subuh di Titi Kembar, Belawan. Mereka yang terlibat tawuran berasal dari tiga kampung yaitu Kampung Young Panah Hijau Lingkungan VII, Kampung Bart 20, serta Kampung Mawar Indah.
Kejadian ini dipicu dari adanya perselisihan antar anak-anak dan remaja yang saling ejek dan akhirnya berujung pada tawuran antar warga. Provokator disebut berasal dari warga Young Panah Hijau yang mengajak teman-temannya untuk patungan merakit bom molotov untuk menyerang warga Medan Baru. Tawuran yang terjadi sangat mencekam, warga saling serang dengan lemparan batu. Selain itu, mereka juga membakar kios dan menghancurkan puluhan rumah warga. Bahkan beberapa terluka akibat terkena lemparan batu. Tidak hanya itu, beberapa orang pelaku tawuran juga menjarah kios warga.
“Saya kehilangan tabung elpiji 20 buah, empat kompor gas, TV, speaker aktif. Bahkan mereka juga masuk kedalam kamar dan mengambil perhiasan dan uang 4 juta rupiah. Ini bukan tawuran tapi penjarahan,” ujar Rosmiati salah seorang pemilik kios yang dirusak oleh pelaku tawuran.
Selain menjarah kios milik warga, pelaku tawuran juga hampir membakar satu gedung gereja. Seorang saksi mata mengatakan bahwa gereja sudah disiram bensin, namun masih bisa diselamatkan dengan disiram air.
Akibat dari peristiwa tersebut polisi menangkap 6 tersangka dengan inisial MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14), dan BWB (44) sedangkan satu tersangka provokator berinisial BS masih dalam pencarian polisi. Keenamnya merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan kios milik warga. Selain itu, polisi juga sudah mengumpulkan camat, lurah, dan kepala lingkungan setempat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Saya himbau kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi dan ikut-ikutan mengingat ini masih pemberlakukan PPKM level 4 dan kita harus menghindari kerumunan. Sebab dari keenam orang yang kami tahan, ternyata satu orang reaktif Covid-19,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad R. Dayan.
Tawuran Remaja di Medan Labuan
Lebih dari satu minggu sebelumnya tepatnya pada tanggal 13 Juli 2021, tawuran juga terjadi di Jl. KL Yos Sudarso KM 19, Kecamatan Medan Labuan pada dini hari dengan dua ronde pada pukul 02.00 WIB dan 03.00 WIB hingga subuh. Tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja dari lingkungan 22 dan 23 di Bom Lama dan dipicu karena dendam lama akibat salah satu rekannya terkena lemparan di tawuran sebelumnya dan saling ejek.
Dalam aksi tawuran tersebut, para remaja saling lempar petasan, botol kaca dan batu yang mengakibatkan beberapa remaja mengalami luka di kepala. Bahkan beberapa remaja diduga membawa pedang dan parang untuk saling serang. Teguh Mahfuzar, salah seorang kepala lingkungan setempat mengatakan bahwa tawuran sudah sering terjadi karena dendam lama. Sudah beberapa kali diingatkan dan dibubarkan dengan segala cara, namun tawuran tetap saja terjadi. Akibat tawuran, beberapa rumah warga dan sejumlah tempat berjualan warga rusak dan hancur. Selain itu, pecahan batu dan botol kaca terlihat berserakan di jalan.
“Tawuran baru berhenti ketika petugas dari Polsek Medan Labuan tiba. Tidak ada korban jiwa dalam tawuran ini tapi terjadi kemacetan selama berjam-jam akibat tawuran,” ujar Teguh.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon