
Mungkin banyak yang belum mengetahui jika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan meniadakan Ujian Nasional (UN) bagi siswa kelas 6,9,dan 12 pada tahun 2021 ini. Sebagai gantinya, Kemendikbud Ristek akan mengadakan Asesmen Nasional (AN) di minggu keempat bulan September 2021 nanti.
Program Asesmen Nasional sendiri merupakan program yang berfokus pada pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah dan berguna untuk mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. Asesmen Nasional akan berbasis kompetensi dasar literasi dan numerasi yang akan mengikuti standar dunia yaitu Programme for International Student Assessment (PISA).
“Ini merupakan suatu perubahan yang sangat fundamental dalam mengukur kinerja sekolah yang tidak akan berdampak kepada individu, guru, dan murid karena itu merupakan potret sekolah. Kemudian, bagaimana kepala sekolah dan guru-guru bisa mengubahnya,” ujar Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
Hasil AN tidak digunakan untuk menilai individu murid, guru, maupun kepala sekolah. Jawaban individu nantinya adalah jawaban yang akan dirahasiakan dan hasil akhir AN murni bertujuan untuk perbaikan mutu pembelajaran dan tidak akan memberikan konsekuensi terhadap individu pesertanya.
Secara umum, ada tiga instrumen utama dalam penilaian Asesmen Nasional yaitu:
- Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar. Literasi bukan hanya sekedar membaca namun melatih peserta didik untuk mampu menganalisis dengan membaca situasi atau hal-hal yang terjadi di sekitarnya.
Sementara numerasi adalah sebuah kecakapan dan pengetahuan seseorang dalam menggunakan berbagai macam angka sehingga dapat digunakan untuk memecahkan masalah sehari-hari dengan cara menganalisis, menggunakan hasil interpretasi analisisnya, lalu mengambil keputusan.
- Survei Karakter
Dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional yang berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila yaitu Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha dan Berakhlak Mulia, Berkebhinekaan Global, Mandiri, Bergotong royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif.
- Survei Lingkungan Belajar
Mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Jadi tidak hanya peserta didik saja yang dinilai tapi juga lingkungan pembelajaran, fasilitas pengajaran, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan kepala sekolah.
Sementara itu, peserta Asesmen Nasional adalah siswa kelas 5,8, dan 11 yang akan dipilih secara acak oleh Kemendikbud Ristek. Berjumlah maksimal 45 orang dan 5 peserta cadangan. Inilah mengapa Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan karena tidak diberikan di akhir jenjang. Asesmen Nasional juga diikuti oleh seluruh guru dan kepala satuan pendidikan. Jumlah Satuan Pendidikan pelaksana Asesmen Nasional adalah 163.831 SD/MI, 55.347 SMP/MTs, 21.711 SMA/MA, 13.419 SMK, 7.777 Kesetaraan, dan 2.034 Sekolah Khusus.
Akselerasi Transformasi Sektor Pendidikan di Masa Pandemi
Masa pandemi ini membuat berbagai macam perubahan di sektor pendidikan menjadi terakselerasi. Menteri Pendidikan mengatakan, beberapa agenda transformasi pendidikan yang disusun sebelum pandemi dipercepat karena pandemi. Salah satunya adalah pengadaan Asesmen Nasional (AN). Selain Asesmen Nasional, ada beberapa transformasi pendidikan lain yaitu sebagai berikut.
- Pelajar Pancasila
Dilakukan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kemendikbud Ristek sedang mendorong perubahan pembelajaran di kelas yang memberikan porsi lebih besar pada project based learning. Dimana anak-anak secara berkelompok menciptakan karya-karya atau proyek sosial yang mengasah kreativitas dan kolaborasi mereka menjadi Pelajar Pancasila.
- Kampus Merdeka
Mahasiswa akan didorong untuk mencari pengalaman melalui proyek riset, magang di perusahaan, mengajar selama satu semester, dan pertukaran pelajar ke luar negeri. Sehingga mahasiswa akan menganggap pembelajaran di luar program studi sama pentingnya dengan pembelajaran didalam program studi untuk meningkatkan kompetensi.
- Program Pendidikan Guru Penggerak
Program ini dilakukan untuk menyiapkan calon-calon pemimpin pendidikan masa depan sebagai transformasi SDM dalam kepemimpinan untuk mengubah budaya pembelajaran dalam sekolah. Nantinya, lulusan program Pendidikan Guru Penggerak akan menjadi calon Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan penggerak perubahan di sekitarnya.
Penulis: Serafina Indah Chrisanti
Editor: Sebastian Simbolon